SMP NEGERI 2 MUNTILAN
VISI SEKOLAH
Unggul dalam Prestasi Luhur Dalam Budi Pekerti
sarana dan prasarana yang dimiliki
Ruang Kelas
2. Laboratorium IPA
3. Laboratorium Bahasa
4. Laboratorium Komputer
A. ANALISIS LINGKUNGAN STRATEGIS
Usaha meningkatkan mutu pendidikan telah dimulai beberapa dekade yang lalu.
Berbagai
upaya telah dilakukan mulai dari perubahan kurikulum, penambahan sarana
prasarana, sampai pada penataran dan pelatihan bagi para guru maupun
pengelola yang lain
Kenyataan mutu pendidikan kita masih berada jauh di bawah negara-negara lain, khususnya negara-negara di kawasan Asia Tenggara.
Perkembangan teknologi dan informasi menjadikan Indonesia semakin tertinggal dari negara-negara di sekitar.
Berangkat
dari kondisi yang demikian pemerintah mencoba memperbaharui sistem
pendidikan dengan cara mengelompokkan sekolah ke dalam kelompok sekolah
rintisan, sekolah potensial, sekolah standar nasional, dan rintisan
sekolah bertaraf internasional.
Pengelompokan ini bertujuan untuk
memudahkan dalam pembinaan dan penyiapan kebutuhan sekolah untuk
masing-masing kelompok sesuai dengan tujuan yang diimpikan dan target .
Rintisan
Sekolah Bertaraf Internasional harus dimulai dari sekolah Standar
Nasional, sehingga masing-msaing sekolah Standar Nasional harus berlomba
meningkatkan diri menjadi Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional.
Dengan
munculnya beberapa sekolah standar nasional dan RSBI dari sedikit dapat
mengejar ketertinggalan negara kita dari negara-negara lain terutama
ketertinggalan di bidang pendidikan.
B. ANALISIS KONDISI PENDIDIKAN SAAT INI
Sampai saat ini
permasalahan pendidikan di Indonesia masih didominasi oleh dua isu
sentral, yakni kurangnya kesempatan memperoleh pendidikan/pemerataan
kesempatan belajar dan rendahnya kualitas pendidikan.
Kualitas/mutu
pendidikan tiap-tiap daerah tidak sama. Hal ini karena daya dukung
masing-masing daerah juga tidak sama baik dari segi sumber daya
manusianya maupun sarana prasarana yang dimiliki.
Kondisi ini juga
diperparah oleh kebijakan pemerintah setempat yang kurang berpihak pada
dunia pendidikan sehingga derah tersebut tertinggal dari derah lain baik
dari segi kualitas maupun kuantitas.
Berangkat dari kondisi yang
demikian pemerintah pusat menetapkan ketentuan-ketentuan yang harus
dipedomani dan dicapai oleh masing-masing sekolah agar tidak terjadi
perbedaan yang besar antara satu daerah dengan daerah yang lain.
Ketentuan-ketentuan itu tercantum dalam:
1. Undang-undang No. 25 th. 2005 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional
2. Undang-undang No. 20 th. 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional
3. Peraturan Pemerintah No. 19 th. 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan.
Dengan
dikeluarkannya undang-undang dan peraturan pemerintah tersebut
diharapkan masing-masing daerah dan terutama sekolah berupaya
memaksimalkan usaha peningkatan mutu sehingga sesuai dengan harapan
pemerintah dan masyarakat.
Kondisi pendidikan di SMP Negeri 2
Muntilan saat ini relatif cukup baik bila dibandingkan dengan sekolah di
sekitarnya. Rata-rata hasil ujian tahun 2005/2006 mencapai 7,49.
Prestasi
diluar akademik juga cukup menjanjikan. Tidak kurang dari 12 kejuaraan
mulai dari tingkat kecamatan maupun kabupaten. Namun demikian masih
banyak hal-hal yang harus benahi baik dari fisik, proses, maupun
managemennya.
C. ANALISIS KONDISI PENDIDIKAN MASA DATANG
Harapan yang diinginkan dari SMP Negeri 2 Muntilan dalam 5 tahun mendatang adalah:
1. Memiliki lingkungan sekolah yang berwawasan akademik
2. Memiliki Sarana dan prasarana yang memenuhi standar nasional
3. memiliki guru-guru dan tenaga kependidikan lain yang kualifide dan professional.
4. menghasilkan lulusan yang berbudi luhur, cerdas dan trampil dalam menghadapi kehidupan dimasa datang
5. memiliki managemen sekolah yang baik sehingga lebih aspiratif, partisipatif, transparan dan akuntabel
Eko Istiyono, S.Pd
Tidak ada komentar:
Posting Komentar